CoNTenG diNDinG

Tuesday, 10 May 2011

Islam Menghormati Kaum Perempuan


Diantara kebebasan yang diberikan dan dihormati oleh Islam kepada kaum perempuan adalah kebebasan dalam menentukan calon suami dan kebebasan berpendapat. Bahkan dalam hal kebebasan berpendapat, Islam juga mendengarkan jeritan kaum perempuan daripada kaum laki-laki. Sampai diambang pintu perceraian pun, Islam masih menghormati kedudukan seorang wanita.
Contohnya adalah, ketika seorang suami memutuskan hubungan dengan istrinya (cerai) sebelum digauli, maka suami harus membayar 1/2 mahar yang telah ditentukan. Namun jika suami mencerai istrinya setelah digauli, maka dia harus membayar mahar itu secara utuh.Dari contoh diatas bisa dikatakan bahwa pada saat itu, si suami tidak bisa semena-mena dengan berkata, “dia (si istri) masih dibawah saya!”
Alkisah, Barirah adalah seorang Habasyah (budak wanita berkulit hitam dari Ethiopia). Tuannya bernama Utbah bin Abu Lahab yang mengkawinkannya dengan seorang budak dari Maghirah. Sebenarnya, Barirah tidak suka dijodohkan dengan budak tersebut seandainya saat itu dia boleh atau berhak menolak. Kemudian hal itu diketahui oleh Aisyah r.a. Maka, dibelilah Barirah dan dibebaskannya. Setelah bebas, Rasulullah s.a.w. berkata, “kamu telah berhak atas dirimu, maka kamu bebas untuk memilih.”
Pada saat yang sama, sang suami yang ternyata membuntuti/mengikuti Barirah menangis dan memelas kasihnya. Melihat hal itu, Nabi Muhammad s.a.w. berkata kepada para sahabat seraya berkata, “tidakkah kalian takjub akan kebesaran cinta suaminya meskipun istrinya begitu membencinya…”
Rasulullah s.a.w. lalu berkata kepada Barirah, “takutlah kepada Allah. Sesungguhnya, dia adalah suamimu dan bapak dari anakmu”. Barirah berkata, “apakah baginda Rasul menyuruh saya?” Rasulullah menjawab, “aku cuman menyarankan.” Barirah lalu berkata, “kalau begitu, saya tidak ada kepentingan dengannya.” Demikianlah kisah dari Barirah dan bagaimana Islam menghormati kaum perempuan.


 
TRY TEKAN LIKE

No comments:

Post a Comment